Rabu, Agustus 06, 2008

LAPORAN KHUSUS: Gerakan Pengendalian Tembakau

Gatra No 29 / XIV 4 Jun 2008

Melepas Jerat Racun Rokok Anak Indonesia


Pemerintah cenderung tutup mata pada nasib jutaan anak dan remaja Indonesia yang terjerat racun rokok. Iklan, promosi, dan sponsorship rokok menyerbu bebas hambatan. Bila tak segera dicegah, sebuah generasi terancam musnah.

Nada bicara Widyastuti Soerojo terdengar getir dan penuh rasa prihatin. Ia tengah menyampaikan hasil penelitian terbaru tentang paparan rokok pada anak dan remaja jalanan. ''Sebanyak 61% dari responden adalah perokok. Ini menyedihkan sekali,'' ujar Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) itu kepada Gatra.

Riset yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu melibatkan 400 responden di 25 titik sepanjang jalur kereta api Jakarta-Bogor. Batas usia remaja yang mereka pakai adalah di bawah 18 tahun. Hasil penelitian yang baru dipublikasikan Rabu pekan ini juga menunjukkan anak jalanan usia SMP (13-15 tahun) yang merokok mencapai 41,3%. Jauh lebih tinggi dari angka perokok aktif pada kelompok remaja laki-laki (13-15 tahun) nasional sebanyak 24,5%, sesuai dengan Global Youth Tobacco Survey 2006 versi WHO.

Anak-anak jalanan itu rata-rata mengisap enam batang rokok per hari. Mereka harus merogoh kocek hingga Rp 4.300 tiap hari. ''Angkanya tinggi karena mereka bilang, kalau kami tak merokok, berarti bukan anak jalanan,'' kata Widyastuti, masygul.

Hasil riset itu makin menambah panjang potret buram anak-anak Indonesia yang terpapar asap rokok. Sebelumnya, data TCSC menunjukkan kenaikan jumlah perokok pemula di Indonesia kategori usia 5-9 tahun. Terjadi kenaikan empat kali lipat, dari 0,4% pada 2001 menjadi 1,8%, tahun 2004. Angka ini menunjukkan betapa rokok sudah meracuni anak-anak sejak taman kanak-kanak.

Jika data itu masih juga dipandang belum memadai, tengoklah temuan Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS) yang dipublikasikan Februari silam. Sebanyak 77,8% anak perempuan berusia 13-15 tahun terpapar asap rokok di rumahnya dengan intensitas sering dan sesekali. Meski tak merokok, mereka terpaksa menjadi perokok pasif.

Menurut Ketua Dewan Eksekutif KuIS, Firman Lubis, hasil riset itu juga menjadi bukti kurang pedulinya perokok atas dampak asap rokok pada kesehatan anak. Padahal, sebagai perokok pasif, pertumbuhan paru anak-anak bisa melambat, mudah terkena bronkitis, asma, dan infeksi saluran pernapasan. Yang lebih mengkhawatirkan, gangguan kesehatan usia dini ini akan berlanjut hingga dewasa.

Tak hanya di rumah, anak-anak negeri ini masih dipaksa menjadi perokok pasif di luar rumah. Sebanyak 70% responden penelitian KuIS terpapar rokok dalam berbagai kegiatan, seperti olahraga, konser musik, hingga acara di sekolah yang disponsori perusahaan rokok.

Lebih parah lagi, sebagian responden mengaku ditawari rokok gratis oleh penyelenggara. Padahal, tindakan ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. "Ini terjadi karena penegakan hukum belum optimal, sehingga perlindungan anak dari bahaya asap rokok sangat kurang," kata Firman Lubis.

Promosi gencar iklan rokok pun mendorong anak-anak menjadi perokok. Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sepanjang tahun 2007 ada 870 kegiatan olahraga yang disponsori perusahaan rokok. Dukungan serupa ada pada 378 pertunjukan musik rock, jazz, pop, hingga dangdut.

Masih ditambah dengan 60 kegiatan seni dan budaya yang didukung produsen rokok. Catatan memprihatinkan menyeruak dari sektor kegiatan agama, yang seharusnya mengharamkan rokok. Sebanyak 24 kegiatan keagamaan berjalan dengan sokongan industri rokok.

Tak mengherankan jika Komnas PA mencatat, 92,4% anak-anak dan remaja Indonesia melihat iklan rokok dalam acara olahraga, musik, dan kegiatan remaja lain. "Ini memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja di Indonesia. Kami sangat prihatin," ujar Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Mereka, lanjutnya, terdorong untuk merokok. Bahkan remaja yang telah berhenti terdorong untuk kembali merokok.

Padahal, kandungan nikotin pada rokok bersifat adiktif. Ini membuat perokok mengalami kesulitan jika ingin berhenti merokok. Global Youth Tobacco Survey 2006 menemukan, pada anak-anak sekolah usia 13-15 tahun di Jakarta, terdapat 20,4% anak yang jadi perokok tetap. Dan 80% di antaranya ingin berhenti merokok tapi tidak berhasil.

Promosi, iklan, dan sponsor kegiatan anak muda oleh perusahaan rokok begitu gencar menyerbu kalangan muda Indonesia, karena memang tak ada yang melarang. Bersama Kamboja, Indonesia menjadi dua negara ASEAN yang masih membebaskan sponsor rokok dalam acara olahraga, konser musik, hingga pesta jalanan.

Bila ditelusuri lebih jauh, kebijakan Indonesia yang masih teramat longgar pada industri rokok bermuara pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Negeri kita mencatat rekor sebagai satu-satunya negara Asia yang belum meratifikasi FCTC. Konvensi ini disetujui 168 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Mei 2003 dan menjadi hukum internasional sejak 2005.

Substansi utama FCTC terletak pada enam pokok pikiran pengendalian dampak tembakau di seluruh dunia. Dimulai dengan pengendalian harga dan cukai rokok, dilanjutkan dengan pelarangan iklan, promosi, dan pemberian sponsor. Ada pula peringatan dampak rokok pada kesehatan dengan gambar di kemasan dan pemberlakuan peraturan tentang kawasan bebas asap rokok. Yang tak kalah penting adalah pengaturan kandungan tar dan nikotin rokok serta pengaturan penjualan rokok.

Menurut Widyastuti Soerojo, ketiadaan kemauan politik pemerintah membuat negara kita tak juga meratifikasi FCTC. Sejak dulu, masalah pengendalian tembakau ini tak pernah menjadi prioritas dibandingkan dengan program kesehatan dan sosial lainnya. ''Pemerintah selalu melihat segala sesuatunya dalam jangka pendek. Padahal, masalah rokok ini seperti bom waktu, terlihat dampaknya 10-20 tahun lagi,'' papar Widyastuti.

Ketakpedulian pemerintah ternyata sejalan dengan mitranya di Dewan Perwakilan Rakyat. Draf RUU Pengendalian Dampak Tembakau pada Kesehatan yang muncul sejak 2004 mentok. Meski sudah diusung 226 anggota DPR, draf RUU itu gagal masuk Prolegnas 2007. Badan Legislatif DPR menilai masalah tembakau belum menjadi urgensi nasional. Apalagi, regulasi ini dinilai bisa merugikan industri rokok, bahkan membuatnya gulung tikar. Sebab sumbangan cukainya pada negara sangat tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.

Sikap DPR dan pemerintah itu mendapat kecaman keras dari Indonesian Tobacco Control Network (ITCN). Menurut Tubagus Haryo Karbyanto, salah satu Koordinator ITCN, pemerintah lalai melakukan kewajibannya melindungi kesehatan penduduk Indonesia dari serangan penyakit akibat rokok. ''Kami akan menggugat keduanya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,'' kata Tubagus.

Gugatan publik ini akan dilayangkan bertepatan dengan Hari Anti-Tembakau Dunia pada 31 Mei nanti. Tuntutan yang mereka ajukan sederhana tapi sangat substansial: menuntut realisasi ratifikasi FCTC dan pembahasan RUU Pengendalian Dampak Tembakau pada Kesehatan.

Sembari berjuang di sisi hukum, ITCN melihat perlu strategi baru untuk mencegah pertambahan jumlah perokok di Indonesia. Mereka tak lagi fokus memberikan penyadaran bahaya rokok pada perokok. Kini kampanye bahaya merokok lebih ditujukan pada anak, remaja dan perempuan. ''Karena sebagian besar dari mereka belum terjerumus merokok dan mereka generasi penerus yang harus diselamatkan,'' tutur Tubagus.

Puluhan lembaga yang tergabung dalam ITCN pun mulai aktif menggerakkan kampanye anti-rokok pada anak, remaja, dan perempuan. Misalnya, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) yang lebih menyasar penyadaran bahaya rokok pada perempuan bekerja. Atau gerakan pramuka yang membuat gerakan tak boleh merokok dalam setiap kegiatan kepanduan. Hingga Komnas PA yang rajin memberikan kampanye ''Tampil Keren Tanpa Rokok'' di sekolah-sekolah.

Namun gerakan ITCN itu bakal menghadapi ganjalan besar dari produsen rokok di Indonesia maupun dunia. Laporan terbaru WHO berjudul ''WHO Report on The Global Epidemic'' yang dirilis Februari 2008 menyebutkan, sampai kini generasi muda dan perempuan di negara berkembang menjadi target utama industri rokok dunia.

WHO mengutip data internal perusahaan rokok kelas kakap dunia, Phillip Morris, yang dirilis pada 1981. Perusahaan ini menyatakan, remaja adalah pelanggan reguler masa depan dan mayoritas perokok dewasa mulai merokok sejak remaja.

Berbekal riset internal itulah, Phillip Morris dan perusahaan-perusahaan rokok lain gencar menyerbu kalangan remaja. Mereka membuat iklan-iklan dengan tema yang sesuai dengan jiwa dan perilaku anak muda yang bebas, gaul, kreatif, dan berjiwa petualang.

Di Indonesia, kita bisa melihat iklan Marlboro yang bernuansa petualangan alam liar. Ada pula LA Light dari Djarum yang membuat seri menggelitik dengan tagline ''Enjoy Aja''. Juga Sampoerna Mild dengan slogan ''How Low Can You Go'' atau geng hijau Sampoerna Hijau yang mengusung "Nggak ada loe nggak rame".

Selain iklan, perusahaan rokok memakai musik sebagai pintu masuk ke kawula muda. Sebab musik terbukti menjadi bahasa, sumber ide, dan tren anak muda. Tak mengherankan, mensponsori pertunjukan atau festival musik menjadi kampanye below the line ampuh andalan perusahaan rokok.

Buktinya, ribuan konser musik dengan sokongan perusahaan rokok digelar di Indonesia sejak era 1980-an. Mulai era Djarum Rock Festival hingga yang paling baru semacam ClassMusic dan A Mild Rising Stars.

Tak berhenti di iklan dan musik, pintu lain yang juga terbuka adalah olahraga. Malah, sampai kini, hampir tiap jenis olahraga populer identik dengan sponsor rokok. Contohnya, Gudang Garam yang menjadi tulang punggung operasional Persatuan Sepak Bola Kediri di Kediri, Jawa Timur. Djarum membuat klub bulu tangkis di Kudus, Jawa Tengah. Plus stempel Liga Djarum dan Copa Dji Sam Soe untuk kompetisi sepak bola.

Semua pemaparan tadi membuktikan, meski sudah berusia 27 tahun, dokumen internal Phillip Morris ternyata masih menjadi panduan bisnis industri rokok. Perusahaan rokok pun terus berkilah bahwa sasaran iklan, promosi, dan sponsorship mereka adalah kaum muda di atas 18 tahun, bukan anak-anak dan remaja.

Toh, WHO tetap melihat industri rokok di banyak negara, baik secara terang-terangan maupun terselubung, menyasar pasar remaja plus perempuan. Tindakan ini tak lain karena pasar di dua segmen itu masih bisa digelembungkan.

Maklum, prevalensi rokok di kalangan remaja dan perempuan, meski meningkat setiap tahun, masih sangat rendah dibandingkan dengan prevalensi rokok di kalangan laki-laki dewasa. Ambil contoh di Cina sebagai negara dengan jumlah perokok nomor wahid. Jumlah perokok laki-lakinya mencapai 54,5% dari total populasi lelaki. Sedangkan perokok perempuan ''hanya'' 3,7% dari jumlah total perempuan Cina.

Di Indonesia angkanya tak beda jauh, 63,2% untuk perokok lelaki dan 4,5% untuk perokok perempuan. ''Industri rokok berhasil menghilangkan image tabu pada perokok perempuan,'' ujar Widyastuti.

Data statistik itu tentu mengenaskan. Apalagi, selain buruk bagi kesehatan, merokok juga terbukti memicu beraneka penyakit sosial lainnya, seperti penggunaan narkotika, tindak kekerasan, bahkan HIV/AIDS. Tambahkan dengan masalah kemiskinan dan kebodohan yang menjadi ciri utama negara berkembang. ''Maka, lengkaplah roadmap menuju hilangnya sebuah generasi,'' kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Farid Anfasa Muluk.

Astari Yanuarti


Gambar Dampak Merokok Harus Ada di Kemasan

Widyastuti Soerojo mendesak pemerintah menerapkan aturan baru untuk pelabelan peringatan bahaya merokok di bungkus rokok. Selama ini, label diletakkan di bagian belakang kemasan, dengan tulisan amat kecil sehingga sulit terbaca. Usulan itu didasarkan pada hasil studi Pusat Peneliti FKM-UI pada 1.239 responden di daerah urban dan rural.

Penelitian ini menemukan, hampir semua responden pernah membaca peringatan kesehatan di bungkus rokok yang berisi lima pesan sekaligus dan tidak pernah diganti. Mayoritas responden (42,5%) tidak percaya akan kebenaran isi peringatan kesehatan, 20% menyatakan tidak jelas, dan 25% responden sudah tidak peduli karena telanjur ketagihan.

Sedangkan terkait dengan peringatan kesehatan, yang paling banyak dipilih responden adalah gambar disertai tulisan. Yang menginginkan gambar saja 15% dan tulisan saja 8%. Sebanyak 78% responden mengusulkan gambar dan tulisan dan memilih luas gambar sebesar 50% dari permukaan depan dan belakang bungkus rokok. Peringatan kesehatan yang terbanyak dipilih responden adalah gambar paru-paru orang sehat dan perokok, disertai tulisan ''Merokok Dapat Menyebabkan Kanker Paru-paru dan Bronkitis Kronis''.

Indonesia lagi-lagi tertinggal dalam regulasi ini. Di banyak negara lain seperti Kanada, Brasil, Australia, Singapura, Thailand, Uruguay, Venezuela, dan India, produsen rokok wajib mencantumkan gambar salah satu jenis penyakit akibat rokok. Ada yang bergambar kerusakan gusi, kematian janin, dan penderita kanker paru. Metode ini terbukti efektif mempengaruhi persepsi perokok dan calon perokok akan bahaya mematikan yang diakibatkan oleh rokok.

Misalnya di Brasil. Peringatan dengan gambar menyeramkan seperti itu mampu membuat setengah dari pembeli rokok percaya pada bahaya rokok. Dua pertiga dari pembeli malah mengaku ingin berhenti merokok. Dan hampir tiga perempat pembeli rokok memilih berhenti menghirup benda penuh racun itu. ''Jadi, Pemerintah Indonesia harus mengubah aturan peringatan kesehatan di bungkus rokok menjadi gambar dan tulisan," Widyastuti menegaskan.

Astari Yanuarti


Kampanye Melawan Pembunuh Nomor Satu

Anda pasti sudah hafal peringatan yang satu ini: ''Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, dan Gangguan Kehamilan dan Janin''. Kalimat ini selalu tertulis pada setiap bungkus rokok yang peredarannya mencapai ratusan milyar bungkus per tahun. Juga tercantum dalam setiap iklan rokok di media massa maupun media luar ruang.

Empat penyakit mematikan tadi hanyalah sebagian kecil bahaya merokok. Ada sederet bahaya lain yang siap menghampiri perokok. Mulai gangguan saluran pernapasan, penurunan fungsi otak, kerusakan gigi, hingga kebutaan. Malah Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) mencatat, terdapat lebih dari 70.000 artikel ilmiah yang memaparkan dampak buruk asap rokok yang mengandung 4.000 bahan kimia perusak.

Misalnya tar yang mengandung bahan karsinogen penyebab kanker dan nikotin yang merupakan bahan adiktif penyebab kecanduan. Juga cengkeh yang jika teroksidasi menghasilkan senyawa iuginol yang mengandung senyawa anastetik (zat bius), yang menimbulkan efek ketagihan serta membahayakan paru-paru dan liver.

''Tapi para perokok sudah kebal dengan segala peringatan dan hasil penelitian tentang bahaya merokok,'' ujar Tubagus Haryo Karbyanto, salah satu Koordinator ITCN. Apalagi, lanjut Tubagus, karakter rokok bersifat adiktif. Alhasil, para perokok makin sulit meninggalkan kebiasaan buruk itu.

Tak mengherankan jika jumlah perokok di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 2002 Indonesia masih menempati posisi keenam sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Tahun ini, peringkat Indonesia naik ke nomor tiga dunia, dengan jumlah 4,8% (62,4 juta) dari total perokok dunia sekitar 1,3 milyar orang (selengkapnya lihat tabel: Sepuluh Negara dengan Jumlah Perokok Terbesar).

Jika tak ada upaya pencegahan, jumlah perokok akan membengkak menjadi 1,6 milyar orang pada 2025. Pembengkakan ini sejalan dengan kenaikan jumlah kematian akibat asap rokok. Data WHO menunjukkan, selama tahun 2005 tercatat 5,4 juta orang meninggal karena terpapar asap rokok. Mereka tak hanya perokok, melainkan juga perokok pasif (sebutan untuk orang yang tak merokok tapi terpapar asap rokok).

Selain itu, WHO punya prediksi yang jauh lebih mengerikan: satu milyar penduduk bumi bakal mati karena epidemi rokok sepanjang abad ke-21. Jumlah ini meningkat pesat dari angka selama abad ke-20, yakni 100 juta orang.

Demi memerangi perluasan epidemi rokok, WHO merilis enam langkah terpadu berjuluk MPOWER. ''Strategi ini bisa dilakukan semua negara, miskin atau kaya,'' kata Margaret Chan, Direktur Jenderal WHO, ketika peluncuran MPOWER di New York, Amerika Serikat, Februari lalu.

MPOWER meliputi enam gerakan yang dimulai dengan menggunakan setiap abjad dalam kata MPOWER. Pertama, memonitor penggunaan rokok tembakau dan kebijakan pencegahannya. Kedua, perlindungan semua orang dari paparan asap rokok. Ketiga, membantu (offer help) penghentian kebiasaan merokok. Keempat, mengingatkan (warn) akan bahaya rokok. Kelima, penegakan (enforce) larangan terhadap iklan, promosi, atau sponsor rokok. Dan terakhir, meningkatkan (rise) cukai rokok.

Menurut Chan, paket MPOWER menjadi semacam petunjuk pelaksanaan bagi tiap negara untuk menjalankan kesepakatan pengendalian tembakau dunia (Framework Convention on Tobacco Control). WHO yakin, jika enam strategi itu diterapkan dengan benar, tak hanya jumlah perokok yang berkurang. Juga melindungi perokok pasif terkena dampak buruk asap rokok dan mencegah generasi muda terjerumus pada kubangan hitam rokok.

Astari Yanuarti


Sepuluh Fakta tentang Epidemi Rokok dan Perokok Pasif*

Fakta 1
Rokok termasuk penyebab kematian utama di dunia, setiap satu dari 10 orang dewasa meninggal karena rokok. Selama tahun 2005, terdapat 5,4 juta kematian karena rokok. Jika dirata-rata, satu kematian tiap enam detik. Jika tak ada pencegahan apa pun, lebih dari 8 juta orang meninggal akibat rokok pada 2030.

Fakta 2
Rokok membunuh setengah dari penggunanya. Pada saat ini, 29% (1,3 milyar) penduduk dunia adalah perokok. Berdasarkan pembagian gender, sekitar 47,5% laki-laki dan 10,3% perempuan di dunia adalah perokok.

Fakta 3
Lebih dari 80% perokok dunia tinggal di negara berkembang dan miskin. Bila tak ada tindakan apa pun, sedikitnya 6,4 juta perokok yang meninggal pada 2030 berasal dari negara berkembang dan miskin.

Fakta 4
Selama abad ke-20, rokok membunuh 100 juta orang. Dan sepanjang abad ke-21 bakal membunuh 1 milyar penduduk.

Fakta 5
Risiko kanker lebih besar 4,5 kali lipat pada perokok yang lebih lama merokok dibandingkan dengan perokok yang lebih banyak merokok. Dengan kata lain, merokok 10 batang per hari selama 20 tahun lebih berbahaya 4,5 lipat daripada merokok 20 batang per hari selama 10 tahun.

Fakta 6
Setiap perokok bisa berhasil berhenti merokok tanpa bantuan orang lain. Namun bantuan dari pihak luar akan mempertinggi tingkat keberhasilan, karena umumnya perokok kesulitan berhenti pada usaha pertama.

Fakta 7
Ada 700 juta anak-anak di dunia yang terpaksa menjadi perokok pasif. Sebagian besar terjadi di rumah. Mereka makin mudah kena penyakit, mulai asma hingga berbagai penyakit kelas berat lainnya.

Fakta 8
Setiap tahun, 200.000 pekerja di seluruh dunia meninggal akibat terpapar rokok di lingkungan kerja. Di Amerika Serikat, 3.000 perokok pasif meninggal karena kanker paru.

Fakta 9
Ventilasi, pengisap asap, hingga penyaring udara terbukti tak sanggup mengurangi bahaya asap rokok di ruangan. Hanya lingkungan 100% bebas rokok yang bisa memproteksi perokok pasif dari bahaya asap rokok.

Fakta 10
Dua pertiga penduduk bumi masih tinggal di lingkungan yang tercemar asap rokok. Padahal, kebijakan bebas asap rokok di lingkungan kerja di beberapa negara maju terbukti mampu mengurangi rata-rata 29% konsumsi rokok para pekerjanya.

*Diolah dari data WHO dan The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease


Sepuluh Negara dengan Jumlah Perokok Terbesar*

Negara
Persentase
Cina
30%
India
11,2%
Indonesia
4,8%
Rusia
4,8%
Amerika Serikat
4,5%
Jepang
2,8%
Bangladesh
1,9%
Brasil
1,9%
Jerman
1,8%
Turki
1,7%
Negara-negara lain
34,6%

*Total jumlah perokok di dunia mencapai 1,3 milyar orang. Sumber: WHO Report on the Global Tobacco Epidemic, 2008

2 komentar:

  1. kok bisa sih amerika serikat ama eropa dikit pengguna rokoknya dibandung indonesia. bukannya mereka butuh rokok spy anget?

    BalasHapus
  2. karena di US dan Europe, aturan rokok sudah jauh lebih ketat dibanding Indonesia dan negara berkembang lain. Pajaknya tinggi skale, nggak boleh sponsorin acara musik dan sports, non-smoking area juga ada dimana-mana.

    BalasHapus