Rabu, Agustus 06, 2008

LAPORAN KHUSUS: Gerakan Pengendalian Tembakau

Gatra No 29 / XIV 4 Jun 2008

MARTIN KING
Anak-anak Bukan Target Kami


Anak-anak dan remaja tak seharusnya merokok. Perlu ada aturan ketat soal iklan rokok di televisi. Perlu juga restriksi soal sponsorship rokok di event olahraga.

Industri rokok dituding melakukan lobi agar pemerintah tidak menerapkan aturan pengendalian tembakau secara ketat. Anggapan itu ditepis oleh Presiden Direktur PT HM Sampoerna, Martin King. ''Sampoerna melihat, selayaknya pemerintah segera membuat aturan ketat soal ini,'' kata pria yang memimpin Sampoerna sejak 2005 itu.

Berikut penuturan pemegang MBA dari Darden School, Universitas Virginia, Amerika Serikat, itu kepada wartawan Gatra Astari Yanuarti dan pewarta foto Tresna Nurani, di kantor PT HM Sampoerna, Gedung Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Apa pendapat Sampoerna soal Framework Convantion on Tobacco Control (FCTC) yang belum ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia?

Keputusan itu di tangan pemerintah. Yang pasti, saya sepakat bahwa Indonesia masih memerlukan lebih banyak aturan soal tembakau. Saya mendukung pengendalian tembakau yang komprehensif untuk mengatasi masalah akibat tembakau. Langkah pertama, misalnya, dengan aturan hukum pelarangan penjualan tembakau pada anak dan remaja.

Karena kami berpikir anak dan remaja tak seharusnya merokok. Perlu ada aturan ketat soal iklan rokok di televisi. Perlu juga restriksi soal sponsorship rokok di event olahraga. Juga soal peringatan bahaya rokok di kemasan. Semua itu sudah diatur dalam FCTC. Jadi selayaknya pemerintah segera membuat keputusan.

Mengapa Sampoerna mensponsori konser musik dan kegiatan olahraga. Itukan secara tak langsung, mengenalan rokok pada kaum muda?

Kami tegaskan, Sampoerna tidak menargetkan iklan dan pemasarannya kepada anak-anak. Perlu disadari, permasalahan anak merokok merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, orangtua, kalangan pendidik, masyarakat, serta perusahaan rokok.

Kebijakan internal Sampoerna seperti apa di tengah kelonggaran aturan sponsorship di Indonesia?

Kami sangat berhati-hati dengan aturan yang ada di Indonesia. Dan kami juga ingin ikut memperkuat aturannya. Yang pasti kami ingin ada peraturan yang memperhatikan asas equal level playing field dan penegakan hukum yang tegas. Ini penting untuk mendapatkan kompetisi yang fair. Kalau sudah ada aturannya, maka kami akan ikuti.

Jika kelak diterapkan aturan yang melarang perushaan rokok menyeponsorsi acara olahraga dan musik, apa Samporna siap mematuhi?

Tentu saja kami patuhi. Kita punya banyak contoh di negara lain untuk bisnis ini, karena Phillip Morris ada di mana-mana. Dalam lingkungan dengan larangan ketat, seperti di Eropa Barat, Singapura, dan Thailand, kami bisa berkompetisi. Jadi kami tak pernah khawatir akan adanya peraturan ketat, selama aturan itu berasaskan equal level playing field.

Soal aturan pencantuman gambar dampak rokok di kemasan, siap menjalankan?

Tentu saja. Kemasan Sampoerna yang beredar di Singapura sudah mencantumkan itu. Ada dua hal prinsip soal peringatan bahaya rokok. Pertama orang harus diingatkan tentang dampak buruk rokok dengan peringatan yang jelas di kemasan. Kedua, merokok seharusnya hanya untuk orang dewasa yang telah mengetahui bahaya dan risikonya.

Bisa disebutkan apa yang sudah Sampoerna lakukan untuk mendukung regulasi pengendalian tembakau?

Kami mengomunikasikan dengan pelaku industri lain. Kami bilang, regulasi ketat tak terelakkan dan akan datang juga di banyak negara, termasuk Indonesia. Kami sampaikan kepada industri untuk kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat.

Kita juga menyadari merokok itu harmfull untuk kesehatan. Maka harus menyesuaikan dengan kenyataan ini dengan menerima aturan. Industri pun sudah ada sikap untuk melakukannya bersama-sama, dengan cara pandang kami sebagai bagian dari mencari solusi, bukan bagian dari masalah.

Kelompok pengendalian tembakau menganggap kegiatan sosial dan amal (CSR) perusahaan rokok hanya menutupi dosa dan tak memadai dibanding dengan dampak buruk rokok. Apa komentar Anda?


Sebagai warga usaha, kami terpanggil melakukan program CSR dan memberikan kembali kepada masyarakat. Komitmen kami tinggi untuk berperan aktif di bidang-bidang yang dibutuhkan masyarakat, seperti, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, lingkungan, dan bantuan darurat bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar